Arab Saudi Terbitkan Surat soal Dam, Jemaah Calon Haji Indonesia Harap Patuh
Selasa, 28 Juni 2022 – 23:15 WIB
Untuk itu, jemaah diimbau membayar Dam melalui saluran pembayaran yang telah ditentukan pemerintah Arab Saudi. Bank tersebut adalah Bank Pembangunan Islam (IsDB), Bank Al Rajhi, Pos Saudi, dan Situs ADAHI.
"Kami juga mengingatkan, agar PPIH Arab Saudi Bidang Bimbingan Ibadah dan PPIH Kloter sesegera mungkin melakukan koordinasi dan sosialisai kepada jemaah," kata Akhmad Fauzin.
Selain itu, pemerintah juga mengimbau agar jemaah tidak melakukan tansaksi dengan calo dan penjaja/pedagang, tidak membeli kupon dari situs web yang mencurigakan.
"Dimungkinkan pergi ke tempat penyembelihan/jagal satu atau dua orang untuk menyaksikan penyembelihan hewan kurban," pungkasnya.(esy/jpnn)
Kementerian Agama kembali mengimbau jemaah calon haji Indonesia 1443 H/2022 M untuk membayar Dam atau denda sesuai aturan Arab Saudi.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- 22 Kloter Jemaah Calon Haji Terbang Perdana 12 Mei
- Arab Saudi Dukung Indonesia Bidding Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Ini Buktinya
- Jelajahi Arab Saudi dan Temukan Keindahan Sejati Arabia di Jakarta
- Kemenag: 75.572 Visa Calon Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
- Kementerian Agama Melibatkan Penghulu dan Penyuluh Jadi Aktor Resolusi Konflik
- Israel Dibombardir Iran, Arab Saudi Dilanda Kecemasan Mendalam