Arafat Bukan Polisi Kesayangan Susno
Selasa, 30 Maret 2010 – 20:06 WIB
Lebih lanjut dibeberkannya, semua perkara itu ada pengawasnya. Sepanjang tidak ada laporan sampai surat panggilan dan penyitaan, kata dia, semua itu masih ditangani Direktorat, sehingga tak sampai ke Kabareskrim. “Sepanjang tidak ada laporan, semua perkara itu mulai dari menentukan siapa penyidiknya, membuat surat penyidikan, surat penggilan dan surat penggeledahan, itu semua berada di tangan direktorat,” ujarnya.
Baca Juga:
Secera rinci disebutkannya, penyidik membuat rencana penyidikan yang disetujui Kanit, kemudian perkembangannya dilaporkan kepada Wadir atau Dir (Direktur). “Jadi Dir lama jelas tahu perkara ini diarahkan ke sana. Tak perlu sampai ke Kabareskrim, karena tugas kabareskrim itu hal-hal yang bersifat makro dan strategis,” pungkasnya. (awa/jpnn)
JAKARTA – Mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen (Pol) Susno Duadji membantah kabar yang berkembang bahwa Kompol Arafat-penyidik yang menangani
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah
- Kementan Tetapkan Kriteria Petani Penerima Pupuk Bersubsidi 2024
- Gunung Ibu di Halmahera Erupsi, Abu Melambung sampai 2.000 Meter
- Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Semoga Bukan Sekadar Angin Surga
- Solusi Honorer Gagal jadi PPPK 2024, Ada Istilah NIP Paruh Waktu
- 5 Berita Terpopuler: Jadi Sorotan, Data Terbaru Perbandingan PNS & PPPK Keluar, Akhirnya Ribuan SK Terbit