Archandra Bisa Langsung Dicopot dari Kabinet Kerja, Ini Aturannya...
Minggu, 14 Agustus 2016 – 16:56 WIB
Archandra, kata Denny, jelas tidak memungkinkan menjadi menteri di Kabinet Kerja. “Maka tidak ada pilihan lain kecuali memberhentikannya dari menteri," papar Denny.
Guru besar ilmu hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu menambahkan, untuk menyelesaikan persoalan Archandra secara hukum memang mudah. Namun, ada risiko politiknya yang tak kalah sulit.
"Inilah yang saya maksud menyelesaikan persoalan Menteri ESDM ini mudah secara hukum, tetapi sulit secara hitungan politik. Karena pasti akan timbul kritik bahwa Presiden Jokowi tidak cermat dalam mengangkat dan memilih menterinya," ujar Denny.(boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menyatakan, Menteri ESDM Archandra Tahar bisa diberhentikan dari posisinya jika memang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sambangi Kantor Kementerian ATR/BPN, Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan Kepada AHY
- Perluas Pasar Kerja di Macau, Kementerian Ketenagakerjaan Gelar Business Matching
- Siti Fauziah Ajak Para Mahasiswa Terapkan Nilai-Nilai dan Pertahankan Jati Diri Bangsa
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Minta Hakim Rahmi yang Adili Perkaranya Diganti
- ASDP Batam Hadirkan Layanan Pemesanan Tiket Kapal yang Mudah & Nyaman, Simak