Ari & Bayu Diduga Disiksa Oknum Polisi, Kombes Supriadi Bilang Begini

Ari & Bayu Diduga Disiksa Oknum Polisi, Kombes Supriadi Bilang Begini
Ayah seorang tahanan yang tewas di Polres Empat Lawang menunjukkan bukti foto luka pada tubuh korban diduga akibat kekerasan. Kasus ini dilaporkan ke Yanduan Propam Polda Sumsel didampingi saksi dan penasihat hukumnya, di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (30/6/2022) (ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

Ari dilaporkan tewas pada Selasa (21/6) malam sekitar pukul 22.00 WIB atau beberapa jam seusai ditangkap oleh aparat Polres Empat Lawang yang belakangan diketahui terkait kasus dugaan percobaan asusila.

Atas hal itu pihak keluarga memiliki cukup alat bukti dan saksi untuk membuktikan Ari Putra menjadi korban dugaan penganiayaan oleh oknum aparat Polres Empat Lawang.

“Kasus ini sudah diterima Yanduan Bidang Propam Polda Sumsel pada Rabu (29/6). Kami memiliki cukup bukti dan saksi untuk membuktikan dugaan tewasnya Ari itu karena pembunuhan. Oknum polisi Polres Empat Lawang yang dilaporkan sementara ini sebanyak sebelas orang. Terduga pelaku utamanya sekitar tiga orang,” kata penasihat hukum keluarga korban, David Sanaki di Palembang, Kamis.

Menurutnya, berdasarkan hasil autopsi yang diterima keluarga, rumah sakit di Empat Lawang menemukan bahwa Ari warga Desa Bayau, Kecamatan Pendopo tewas mengenaskan dengan luka pukulan benda tumpul dan luka bakar pada bagian telinga, kepala, dada dan kaki.

“Telinga mengeluarkan darah, kaki dan rambut dibakar, dinecis. Semua itu terlampir dalam berkas yang sudah diterima Yanduan Bid Propam Polda Sumsel,” kata dia.

Dia mengatakan pada laporan tersebut sudah dilengkapi keterangan saksi, yakni Bayu Anggara (21 tahun), selaku rekan korban yang juga diduga disiksa oknum polisi saat diamankan ke Markas Polres Empat Lawang.

Saksi sekaligus korban Bayu Anggara mengaku dia dan Ari dianiaya secara terpisah di ruang pemeriksaan Polres Empat Lawang, masing-masing sebanyak lima anggota polisi yang memukuli dirinya dan korban Ari disiksa sekitar enam orang polisi.

“Kejadiannya di ruangan pemeriksaan, bukan di sel tahanan. Tidak ada interogasi apa pun. Ketika sampai di sana kami langsung dibawa ke ruang terpisah dan dianiaya. Lalu saya ditemukan satu ruangan dengan Ari, saya lihat kakinya dipukul dengan senjata laras panjang oleh anggota polisi, dia pingsan. Begitupun dengan saya dipukul hingga memar dan rambut saya dibakar mereka,” kata Bayu yang berprofesi petani jagung.

Tim Bid Propam telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi yang dilaporkan menyiksa Ari Putra dan Bayu Anggara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News