AROPI Ajukan Uji Materi UU Pilpres

Gugat Pasal Larangan Publikasi Quick Count UU Pilpres

AROPI Ajukan Uji Materi UU Pilpres
AROPI Ajukan Uji Materi UU Pilpres
Asrun ikut menggarisbawahi jika pasal-pasal yang melarang quick count bertentangan dengan Pasal 28F dan 28E Ayat 3 UUD 1945. “Ada hak publik untuk mendapatkan informasi, sebab survei adalah bagian dari upaya menyampaikan informasi,” pungkasnya. (bay)

JAKARTA – Asosiasi Riset Opini Publik (AROPI) kembali mengajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi. Setelah sebelumnya memenangkan gugatan pasal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News