Arteria Dahlan Heran Revisi UU Dituding Melemahkan KPK
Senin, 09 September 2019 – 21:20 WIB
“Karena tidak mau pakai hakim, kami buatkan. Ini dari KPK sendiri Dewan Pengawas KPK. Semua yang diinginkan telah direspons dengan cermat, khidmat, prosedural, melalui mekanisme-mekanisme yang berlaku di DPR. Tidak ada itu melemahkan KPK," katanya. (mg11/jpnn)
Arteria Dahlan meminta jangan ada prasangka buruk terhadap revisi UU KPK. Bila ada pihak yang memandang negatif revisi itu, ia meminta untuk dibuktikan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang
- Inilah Dosa SYL, Pakai Duit Suap Buat Kepentingan Keluarga
- Usut Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Periksa Anggota DPR RI
- KPK Setor dari Rp8,2 Miliar Milik eks Wali Kota Ambon ke Kas Negara
- Soroti Barang Bukti OTT KPK, Kubu Bupati Sidoarjo Bakal Ajukan Praperadilan