Arteria Dahlan Heran Revisi UU Dituding Melemahkan KPK
Senin, 09 September 2019 – 21:20 WIB
Arteria Dahlan. Foto: Humas DPR for JPNN.com
“Karena tidak mau pakai hakim, kami buatkan. Ini dari KPK sendiri Dewan Pengawas KPK. Semua yang diinginkan telah direspons dengan cermat, khidmat, prosedural, melalui mekanisme-mekanisme yang berlaku di DPR. Tidak ada itu melemahkan KPK," katanya. (mg11/jpnn)
Arteria Dahlan meminta jangan ada prasangka buruk terhadap revisi UU KPK. Bila ada pihak yang memandang negatif revisi itu, ia meminta untuk dibuktikan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance