Asad Syam Dipulangkan ke Jambi
Kamis, 05 Agustus 2010 – 16:18 WIB
Dalam putusan bernomor 1142K/PID-sus/2008 MA menyatakan As'ad terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berkelanjutan.(zul/fuz/jpnn)
JAKARTA- Terpidana korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) unit 22 Sungai Bahar yang juga anggota DPR RI dari Partai Demokrat,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024: PP Manajemen ASN Molor, Honorer Database BKN pun Belum Aman
- 5 Berita Terpopuler: Rumor Menyebar, 770 Ribu Honorer Tak Terakomodasi, Pendaftaran CPNS 2024 Mengejutkan
- Investigasi Pesawat Jatuh di BSD, KNKT Cek Komunikasi Pilot dengan Petugas Menara Pengawas
- Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Terungkap
- Para Siswa SMP Avicenna Dinilai Tampil Keren di TEDx Youth Event
- Ini Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel