ASDP Pastikan Penumpang Rafelia II Diberi Santunan Asuransi

jpnn.com - JAKARTA - PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) ikut mengawal proses pemberian santunan asuransi dari PT Jasa Raharja Putra kepada para penumpang korban kecelakaan KMP Rafelia II. Tujuannya agar korban tenggelamnya kapal di Selat Bali, Jumat (4/3) itu bisa menerima santunan asuransi.
General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang, Yusuf Hadi mengatakan, pihaknya telah berupaya mengurus santunan untuk para penumpang. “Sosialisasi dilakukan di pelabuhan pasca-kejadian. Proses berita acara juga langsung dilakukan, dan kami kawal juga yang berada di rumah sakit," ujarnya melalui siaran pers, Senin (7/3).
Ia menjelaskan, santunan asuransi diperuntukkan kepada penumpang KMP Rafelia II yang menjadi korban jiwa, luka-luka ataupun dirawat di rumah sakit. Santunan asuransi untuk korban jiwa adalah Rp 25 juta.
Santunan dengan jumlah yang sama juga diberikan kepada korban yang mengalami cacat permanen. Sedangkan untuk korban yang menjalani perawatan di RS mendapat santunan maksimal Rp 10 juta.
Sebelumnya, KMP Rafelia II mengangkut 64 penumpang dan 12 anak buah kapal. Sejauh ini, insiden tenggelamnya kapal milik PT Darma Bahari Utama itu telah mengakibatkan lima orang meninggal.
Santunan asuransi juga diberikan untuk kendaraan dan barang yang diangkut dengan KMP Rafelia II. "Proses ini terus kami kawal agar para korban mendapatkan haknya," papar Yusuf.(chi/JPNN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan