Aset Milik Tersangka Robot Trading ATG Banyak Banget

Aset Milik Tersangka Robot Trading ATG Banyak Banget
Tersangka kasus investasi robot trading ATG Raymond Enovan (berbaju oranye) pada saat dirilis di Polresta Malang Kota, Jawa Timur, Kamis (16/3/2023). ANTARA/Vicki Febrianto

jpnn.com, MALANG - Polisi masih menelusuri sejumlah aset berupa rumah milik Wahyu Kenzo dan Raymond Enovan, tersangka kasus penipuan investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG).

Saat diperiksa penyidik, keduanya mengaku memiliki enam rumah.

"Total aset rumah, untuk tersangka R, informasi ada tiga, masih kami dalami. Sementara WK saat ini baru menunjukkan tiga rumah di salah satu perumahan. Ini di wilayah Kota Malang," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga, Sabtu.

Bayu menjelaskan pendalaman yang dilakukan para penyidik tersebut untuk memastikan bahwa aset rumah yang diinformasikan oleh kedua tersangka benar-benar merupakan milik Wahyu Kenzo dan Raymond Enovan.

Hingga saat ini penyidik masih belum melihat surat atau bukti kepemilikan aset rumah yang ada di Kota Malang tersebut.

Penyidik akan memastikan bahwa aset itu memang benar milik kedua tersangka.

"Saat ini masih kami dalami karena aset itu harus ada surat-suratnya dan jika hanya alamat, kami tidak tahu apakah itu statusnya kontrak, milik orang lain atau milik tersangka, tetapi diatasnamakan orang lain," ujarnya.

Bayu menambahkan selain melakukan penelusuran terhadap sejumlah aset rumah milik para tersangka di wilayah Kota Malang tersebut, pihak kepolisian juga telah mendapatkan informasi bahwa Wahyu Kenzo juga memiliki aset rumah di Jakarta.

Polisi masih menelusuri sejumlah aset berupa rumah milik Wahyu Kenzo dan Raymond Enovan, tersangka kasus penipuan investasi robot trading ATG.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News