ASN di Bandung yang Diduga Korban KDRT Istri Cabut Laporan, Polisi Ungkap Alasannya

Setelah korban mencabut laporan, katanya, yang bersangkutan mengaku ingin menenangkan diri dan memilih tidak pulang ke rumahnya di Ciparay atau Cimahi.
Sedangkan istri korban yang tiba di polsek untuk direncanakan pemeriksaan akhirnya pulang ke rumahnya di Ciparay.
"Pukul 13.00 (hari) Minggu, korban sudah pulang ke rumahnya," tuturnya.
Ilmansyah mengatakan alasan korban mencabut laporan karena korban telah melakukan kesalahan kepada istrinya.
Akibat kesalahan tersebut, terjadi perselisihan antara korban dan istrinya sehingga korban mengalami sejumlah luka dan lebam.
Saat dikonfirmasi kepada korban, ia mengatakan korban mengakui kesalahannya dan menerima sikap dari istrinya yang marah dan tidak menerima atas perbuatannya.
Adapun pasangan suami istri itu masih tidak satu rumah setelah kejadian perselisihan yang dimaksud. (mcr27/jpnn)
Kapolsek Ciparay Iptu Ilmansyah ungkap alasan seorang ASN di Bandung Barat cabut laporan terhadap istri ke polisi atas dugaan kasus KDRT
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN