ASN KKP Tarakan yang Terjaring OTT Bertugas tak Mengurusi Vaksin

ASN KKP Tarakan yang Terjaring OTT Bertugas tak Mengurusi Vaksin
Kepala Seksi Upaya Kesehatan dan Lintas Wilayah KKP Kelas II Tarakan, dr. Rina Apridayati. Foto: Benuanta

AKBP Fillol mengungkapkan, penyelidikan dimulai 2 September lalu.

Sebanyak 4 orang saksi mengaku sudah mendaftarkan dirinya untuk mendapatkan vaksin dari calo yang diketahui berinisial VD.

“Saksi meminta tolong kepada pelaku berinisial VD yang berperan sebagai calo yang mengurus kegiatan vaksin. Pelaku modusnya menawarkan berupa paket selain vaksin, PCR, dan tiket keberangkatan dengan harga yang tinggi,” bebernya.

ke-4 orang itu kemudian memberi uang muka Rp 5 juta kepada pelaku.

"Tempatnya berada di kantor VD, orang yang bayar pada Senin 4 September 2021 diperintahkan VD untuk vaksin di kantornya dan PCR di RS Pertamedika,” kata AKBP Fillol.

VD tak menyadari saat dia perintahkan calon penumpang yang akan divaksin melalui kepengurusannya sedang diikuti polisi yang menyelidiki kasus tersebut.

“Setelah vaksin dibayar Rp 5,8 juta ke VD, saat penyerahan uang diikuti personel dan langsung diamankan unit Tipikor,” sebutnya.

Total uang sebagai alat bukti dugaan vaksin berbayar ini Rp 7,9 juta disita dari tangan VD, oknum ASN KKP Tarakan.

Oknum ASN Kantor Kesehatan Pelabuhan Tarakan berinisial VD terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kasus Vaksin Berbayar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News