ASS Sudah Tertangkap, yang Dia Lakukan terhadap Istrinya Keterlaluan, Jangan Ditiru

jpnn.com, TANJUNGBALAI - Tim dari Satreskrim Polres Tanjungbalai, Sumatera Utara menangkap ASS (47), warga Jalan Bedukang, Keluhan Sei Merbabu yang melakukan penganiayaan terhadap istrinya, Eliyanti Panjaitan (44).
Menurut Kasubag Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, pelaku ASS melakukan penganiayaan dengan cara memiting leher istrinya.
Tidak hanya itu, ASS juga menggigit pipi sang istri hingga mengalami luka.
ASS ditangkap oleh Tim Tekab Satreskrim Polres Tanjungbalai setelah mendapat laporan dari korban.
"Akibat kejadian tersebut, korban merasa tidak senang dan melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polres Tanjungbalai," ucap Panjaitan.
Dia menjelaskan, tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di Jalan Garuda, Kelurahan Beting, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
Menurut korban, tersangka memiting lehernya dengan tangan kanannya, dan menggigit pipi sebelah kanan yang mengakibatkan mengalami luka lecet.
"Tersangka melanggar Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Jo Pasal 351 Ayat (1) KUH Pidana," pungkas Panjaitan. (antara/jpnn)
ASS ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh istrinya yang mengalami tindakan tak terpuji dari suaminya itu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Paula Verhoeven Bongkar soal Dugaan KDRT Fisik dan Psikis oleh Baim Wong
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Bobby Nasution Berkoordinasi dengan KPK, Soal Apa?
- Curhat Jadi Korban KDRT, Adelia Septa: Saya Disiksa hingga Dilempar Gelas
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI