Astaga! Anang Menangis Histeris Cium Kaki Korbannya
Kamis, 24 Januari 2019 – 06:46 WIB
Motor motor hasil curian itu dijual dengan harga Rp 1 juta per unit, di wilayah pedalaman di Bojonegoro. "Sedikitnya ada 11 barang bukti motor curian tersangka yang berhasil disita petugas," sambung AKBP Nanang.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka di tahan di sel tahanan Mapolres Tuban, tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Kini sambil menunggu petusan hukum, tersangka akan mendekap dalam jeruji besi serta meratapi rasa malu telah mencuri motor tetangganya sendiri. (yos/jpnn)
Anang sempat melawan polisi saat ditangkap sehingga kedua kakinya terpaksa ditembak petugas.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 4 Pelaku Curanmor di Pesanggrahan Jaksel Ditangkap Polisi
- Lihatlah Aksi Pelaku Curanmor Ini Menyeret Wanita di Bekasi, Begini Kata Polisi
- Sahroni Minta Polisi Segera Temukan Pelaku Curanmor Penembak Ketua RT di Cilincing
- Anak Buah AKBP Wiwin Setiawan Tangkap 6 Pencuri Bersenpi, Pelaku Residivis Semua
- Viral, Warga Beramai-Ramai Kejar Maling Motor di Bekasi, Pelaku Babak Belur
- Buyung dan Sahar Ditangkap Gara-gara Berbuat Terlarang, Perhatikan Wajahnya