Astaga! Anang Menangis Histeris Cium Kaki Korbannya

Astaga! Anang Menangis Histeris Cium Kaki Korbannya
Anang menangis dan mencium kaki korban. Foto: JPG/Pojokpitu

Motor motor hasil curian itu dijual dengan harga Rp 1 juta per unit, di wilayah pedalaman di Bojonegoro. "Sedikitnya ada 11 barang bukti motor curian tersangka yang berhasil disita petugas," sambung AKBP Nanang.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka di tahan di sel tahanan Mapolres Tuban, tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Kini sambil menunggu petusan hukum, tersangka akan mendekap dalam jeruji besi serta meratapi rasa malu telah mencuri motor tetangganya sendiri. (yos/jpnn)


Anang sempat melawan polisi saat ditangkap sehingga kedua kakinya terpaksa ditembak petugas.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News