Astaga… Mama Intan Jual Ponakan Berusia 15 Tahun untuk Dijadikan PSK
Selasa, 16 Mei 2017 – 02:50 WIB

Ilustrasi. Foto: source
Sementara Wito mengaku, sebelum melayani lelaki hidung belang, para korban disuntik KB. Ponsel mereka juga disita.
”Biar mereka fokus kerja. Uang hasil melayani tamu saya simpan. Kalau mereka butuh, baru saya pinjamin,” sebut Wito. (cw25/ais)
Jajaran Polsek Panjang meringkus Satinah alias Mama Intan, 40, dan Suwito Saputra alias Wito, 37, karena melakukan tindak pidana perdagangan manusia.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Ketua Yayasan Buka Suara Soal Kisruh Internal Universitas Malahayati Lampung