Astaga, Rumah 35 Meter Persegi Diisi 19 Orang Keluarga
Enam orang itu yang merupakan anak dari kakakkakaknya.
Bisa dibayangkan betapa sumpeknya rumah amat sangat sederhana sekali itu. Sungguh ironis. Satu kamar yang ukurannya hanya 3 x 3 m, bisa ditempati enam orang.
Sisanya tidur di lantai dua dengan kondisi yang sangat pengab dan penuh. Ya (maaf), mirip ikan pindang yang ditaruh di besek (wadah anyaman dari bambu). Saking sempitnya, kalau tidur sudah tidak bisa bergerak ke kanan atau kiri. Dari mulai mata terpejam hingga bangun di pagi hari, harus tidur tegap grak.
“Keluarga saya juga ndak kayakaya banget. Tapi, kalau satu rumah sudah sebanyak itu orangnya, saya menganggap itu sudah tidak wajar. Tidak sehat. Sumpek,” tegas dia.
Apalagi, Karin yang berprofesi sebagai guru, dituntut dengan pekerjaan yang cukup berat. Berangkat pagi dan pulang malam. “Saya capek kerja. Terus datang datang tidak bisa tidur. Keponakan main ke kamar. Mau diusir, juga ndak enak. Mereka masih kecil,” kata Karin dengan nada sesak.
Bagi Karin, berpisah dengan keluarga mertua cukup berat. Keluarga mertuanya sangat akur dan tidak pernah ada cekcok. Semua keluarganya saling berbagi. “Saya tidak pernah dimintai uang, makan ditanggung kakak. Mereka baik banget,” jelas dia.
Meski demikian, lanjut Karin, bukan berarti yang namanya keluarga itu harus kumpul sakbrek satu rumah. “Saya dari awal menikah ingin ngekos, tapi suami tidak mau. Suami marah terus,” jelas dia.
Namun, ketika marah, mertuanya justru yang membelanya. Bahkan, ketika Karin ingin ngekos, kedua mertua dan kakaknya memberikan keputusan kepada Karin dan Donlesi. “Hanya suami yang keukeh ndak mau. Ya sudah, saya tidak mau pusing lagi mikir pilihan suami,” pungkas dia. (umi hany/opi)
MAKAN nggak makan asal kumpul. Pepatahnya bagus sih. Tapi, kalau rumah ada rumah berukuran 35 meter persegi (m2) dihuni 19 orang, ya sudah ndak sehat
- Banjir di OKU, Kapolda Sumsel Kirim Bantuan untuk Masyarakat
- 57 Prajurit dari Yonif 754 Pemukul Cepat Lintas Medan Bergerak ke Markas KKB
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
- TNI AL Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Warga Desa Kadundung dan Saronda Terdampak Banjir
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Guru ASN di Sekolah Swasta Ditarik Lagi
- Penjelasan Polisi soal 42 Balita Keracunan Makanan di Majene