Astagfirullah, A dan E Mencuri Hewan Kurban untuk Pelengkap Pesta Miras

jpnn.com, MAKASSAR - Ulah E (23) dan A (20) mencuri hewan kurban jelang Iduladha 1443 Hijriah di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak patut dicontoh.
Kedua pencuri hewan kurban itu sudah ditangkap oleh Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Panakkukang.
"Keduanya sudah kami amankan setelah dilakukan pengejaran," kata Kanit Reskrim Polsek Panakukang Iptu Bobi Robinsar, di Makassar, Sabtu (9/7).
Bobi menyebut kedua pelaku diduga mencuri hewan kurban jenis kambing itu pada 1 Juli 2022.
Kambing tersebut disembelih oleh pelaku untuk dimakan sebagai pelengkap saat pesta miras (minuman keras) bersama teman-temannya.
Namun, aksi E dan A saat mencuri kambing tersebut terekam CCTV di Jalan Adhyaksa Baru, Lorong 14, Kecamatan Panakkukang.
Saat beraksi, kedua pelaku membawa kambing itu menggunakan sepeda motor.
Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, polisi melakukan penyelidikan termasuk menelusuri nomor polisi kendaraan digunakan pelaku.
Polisi menangkap E dan A pelaku yang mencuri hewan kurban di Makassar, Sulsel. Setelah diselidiki polisi, mereka ternyata...
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- Polres Tanjung Priok Bantu Keluarga Terlantar Kembali ke Depok