Aswanto dan Wahiduddin Adams Kembali Terpilih jadi Hakim MK
Selasa, 12 Maret 2019 – 18:37 WIB
“Karena memang kami ingin agar hakim MK punya integritas dan tingkat kecerdasan dan konsistensi berpikir yang bisa tercermin dalam putusan putusan MK yang dikeluarkan,” tambah politikus Partai Demokrat itu.(boy/jpnn)
Baca Juga:
Komisi III DPR memutuskan dua nama menjadi hakim Mahkamah Konstitusi 2019-2024. Keduanya adalah Aswanto dan Wahiduddin Adams.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Respons Sikap Kubu PKB, Hakim MK: Republik Kalau Orangnya Begini, Kacau Semua Nanti
- Ahmad Sahroni Dukung Pembangunan Lapas di Babel Guna Mengatasi Over Kapasitas
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- MK Mulai Hari Ini Akan Sidangkan Ratusan Perkara Sengketa Hasil Pileg 2024
- Hukum dan Etika Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi