Atasi Kekurangan Guru, Pemerintah Didesak Lakukan Hal Ini

Atasi Kekurangan Guru, Pemerintah Didesak Lakukan Hal Ini
Para guru mengikuti upacara. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Keberadaan Asosiasi Guru Mata Pelajaran (AGMP) sebagai organisasi profesi juga diprotes PGRI.

PGRI justru merekomendasikan pemerintah memberdayakan APKS (Asosiasi Profesi dan Keahlian Sejenis) yang ada di bawah naungan PGRI.

Tak hanya itu keberadaan PP 19/2017 ikut disoal PGRI. Bagi organisasi guru ini, pasal-pasal dalam PP tersebut bertentangan dengan UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen.

Salah satunya tentang persyaratan Uji Kompetensi Guru (UKG) hanya ditujukan untuk pemetaan dan tidak dijadikan dasar mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) maupun sebagai syarat untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan guru yang dibiayai negara. (esy/jpnn)


Pemerintah diminta bersungguh-sungguh meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan melalui program yang efektif, efisien


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News