Atasi Kekurangan Guru, Pemerintah Didesak Lakukan Hal Ini
Senin, 24 Juli 2017 – 23:41 WIB

Para guru mengikuti upacara. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Keberadaan Asosiasi Guru Mata Pelajaran (AGMP) sebagai organisasi profesi juga diprotes PGRI.
PGRI justru merekomendasikan pemerintah memberdayakan APKS (Asosiasi Profesi dan Keahlian Sejenis) yang ada di bawah naungan PGRI.
Tak hanya itu keberadaan PP 19/2017 ikut disoal PGRI. Bagi organisasi guru ini, pasal-pasal dalam PP tersebut bertentangan dengan UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen.
Salah satunya tentang persyaratan Uji Kompetensi Guru (UKG) hanya ditujukan untuk pemetaan dan tidak dijadikan dasar mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) maupun sebagai syarat untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan guru yang dibiayai negara. (esy/jpnn)
Pemerintah diminta bersungguh-sungguh meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan melalui program yang efektif, efisien
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bakal Digitalisasi Sekolah, Siswa Bisa Belajar Dari Layar Televisi
- Mendikdasmen Sebut Janji Presiden Prabowo kepada Guru Sudah Terealisasi, Apa Saja?
- Peringati Hari Pendidikan Nasional, Ribuan Siswa & Guru Menanam Sayuran di Sekolah
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- Motor Bu Guru Korban Begal di Bangkalan Sudah Kembali, Ada yang Terharu
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB