Atasi Kelebihan Pegawai, Pemda Diminta Redistribusi PNS
Jumat, 30 September 2011 – 14:54 WIB
JAKARTA - Pemerintah daerah yang kelebihan pegawai diminta untuk melakukan redistribusi PNS. Sehingga instansi atau daerah yang kekurangan pegawai bisa mendapatkan tenaga aparatur tanpa harus mengajukan usulan tambahan CPNS lagi.
"Penataan PNS merupakan salah satu prioritas reformasi birokrasi. Ini agar jumlah pegawai di satu instansi sesuai kebutuhan. Sebab selama ini banyak daerah yang over capacity, sementara lainnya kekurangan," kata Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat, di Jakarta, Jumat (30/9).
Baca Juga:
Dijelaskannya, dalam penataan pegawai dilakukan melalui analisis beban kerja, kebutuhan, dan kekuatan pegawai. Daerah yang kurang pegawainya akan didistribusi PNSnya oleh instansi berlebih, begitu sebaliknya.
"Kalau sudah tertata, tidak ada lagi alasan daerah untuk mengajukan usulan formasi berlebih-lebih. Karena selama ini usulannya tidak didasari analisis kebutuhan dan beban kerja," ujarnya.
JAKARTA - Pemerintah daerah yang kelebihan pegawai diminta untuk melakukan redistribusi PNS. Sehingga instansi atau daerah yang kekurangan pegawai
BERITA TERKAIT
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?
- 5 Berita Terpopuler: Ternyata Perincian Formasi Pendaftaran CPNS & PPPK Belum Beres, Ada 3 Kategori Ini
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro