Atasi Kelebihan Pegawai, Pemda Diminta Redistribusi PNS

Atasi Kelebihan Pegawai, Pemda Diminta Redistribusi PNS
Atasi Kelebihan Pegawai, Pemda Diminta Redistribusi PNS
Terkait dengan moratorium CPNS, Tumpak mengatakan, itu sebagai salah satu tahapan pelaksanaan reformasi birokrasi. Dengan moratorium diharapkan daerah bisa melakukan penataan organisasi dan PNS sehingga kinerja aparatur lebih optimal dan anggaran belanja pegawai juga lebih efisien. (esy/jpnn)
Berita Selanjutnya:
LPSK Lindungi Masyhuri Hasan

JAKARTA - Pemerintah daerah yang kelebihan pegawai diminta untuk melakukan redistribusi PNS. Sehingga instansi atau daerah yang kekurangan pegawai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News