Atur Impor Hortikutura, RI Siap Hadapi Gugatan AS

Atur Impor Hortikutura, RI Siap Hadapi Gugatan AS
Atur Impor Hortikutura, RI Siap Hadapi Gugatan AS
JAKARTA - Pemerintah Amerika Serikat (AS) menggugat Indonesia karena dianggap menyalahi kesepakatan World Trade Organization (WTO). Hal itu terkait kebijakan Indonesia yang memperketat impor hortikutura dan produk hewan.

         

Ketua Umum Dewan Hortikulturan Nasional Benny Kusbini mengimbau agar pemerintah tak gentar menghadapi tuduhan tersebut."Itu hanya gertakan saja menunjukkan kebesaran AS, kalau dilihat nilainya juga tak terlalu besar," ujarnya pada Jawa Pos saat dihubungi kemarin. Impor hortikultura Indonesia dari AS kecil, nilainya sekitar USD 120 juta per tahun atau sekitar lima persen dari total impor. Sedangkan, impor daging dari AS sekitar 3,5 persen dari total impor.

     

Pemerintah, harus tegas menerapkan pengetatan impor hortikultura. Selama ini ia menilai, Indonesia kurang mempersempit ruang gerak para importer masuk ke Indonesia. Padahal eksportir Indonesia saat memasarkan produknya harus berusaha keras bisa menyesuaikan dengan aturan negara tujuan. Misalkan saja buah Manggis, untuk masuk Australia diperlukan waktu lima tahun.

      

Benny mengimbau, negosiator-negosiator Indonesia harus kuat bisa menyampaikan argumennya. Itu dilakukan demi melindungi pasar lokal. "Pengetatan ini baru diterapkan, ini sudah benar jangan mundur lagi," ucapnya.

      

JAKARTA - Pemerintah Amerika Serikat (AS) menggugat Indonesia karena dianggap menyalahi kesepakatan World Trade Organization (WTO). Hal itu terkait

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News