Atur Impor Hortikutura, RI Siap Hadapi Gugatan AS
Selasa, 15 Januari 2013 – 10:33 WIB

Atur Impor Hortikutura, RI Siap Hadapi Gugatan AS
JAKARTA - Pemerintah Amerika Serikat (AS) menggugat Indonesia karena dianggap menyalahi kesepakatan World Trade Organization (WTO). Hal itu terkait kebijakan Indonesia yang memperketat impor hortikutura dan produk hewan. Benny mengimbau, negosiator-negosiator Indonesia harus kuat bisa menyampaikan argumennya. Itu dilakukan demi melindungi pasar lokal. "Pengetatan ini baru diterapkan, ini sudah benar jangan mundur lagi," ucapnya.
Ketua Umum Dewan Hortikulturan Nasional Benny Kusbini mengimbau agar pemerintah tak gentar menghadapi tuduhan tersebut."Itu hanya gertakan saja menunjukkan kebesaran AS, kalau dilihat nilainya juga tak terlalu besar," ujarnya pada Jawa Pos saat dihubungi kemarin. Impor hortikultura Indonesia dari AS kecil, nilainya sekitar USD 120 juta per tahun atau sekitar lima persen dari total impor. Sedangkan, impor daging dari AS sekitar 3,5 persen dari total impor.
Baca Juga:
Pemerintah, harus tegas menerapkan pengetatan impor hortikultura. Selama ini ia menilai, Indonesia kurang mempersempit ruang gerak para importer masuk ke Indonesia. Padahal eksportir Indonesia saat memasarkan produknya harus berusaha keras bisa menyesuaikan dengan aturan negara tujuan. Misalkan saja buah Manggis, untuk masuk Australia diperlukan waktu lima tahun.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah Amerika Serikat (AS) menggugat Indonesia karena dianggap menyalahi kesepakatan World Trade Organization (WTO). Hal itu terkait
BERITA TERKAIT
- Perkuat Budaya Keselamatan Berkelanjutan, KAI Raih Penghargaan di WISCA 2025
- Ketum HIPPI Jaksel Apresiasi Langkah Berani BI Perluas Ekspansi QRIS Lintas Negara
- Siap Tingkatkan Ekraf, Gempar Targetkan Sulut Jadi Pintu Gerbang Asia Pasifik
- Bank Mandiri Catat Transaksi Digital Makin Meningkat
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Kembali Merosot Tajam
- Harga Emas Antam Hari Ini 3 Mei Turun, Jadi Sebegini Per Gram