Atur Waralaba Kemendag Dorong Pengembangan UKM
Jumat, 15 Februari 2013 – 18:28 WIB

Atur Waralaba Kemendag Dorong Pengembangan UKM
"Kami akan terus melakukan penertiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat menciptakan lingkungan usaha dengan sistem waralaba yang lebih kondusif, terutama untuk pengembangan usaha kecil dan menegah," tukasnya.
Penerbitan peraturan Menteri Perdagangan No.07/M-DAG/PER/2/2013 ini dikeluarkan melengkapi Permendag No.53/M-DAG/PER/8/2012 tentang penyelenggaraan Warlaba dan Permendag No.68/M-DAG/PER/10/2012 tentang Waralaba untuk jenis usaha toko modern yang telah diterbitkan sebelumnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan peraturan Menteri Perdagangan No.07/M-DAG/PER/2/2013 tentang pengembangan kemitraan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank Mandiri Kembali Masuk Forbes World’s Best Bank 2025 Lima Tahun Beruntun
- Luncurkan Green Movement, Pertamina NRE Teguhkan Komitmen Terhadap Keberlanjutan
- Pameran Rantai Dingin dan Logistik Terbesar di Indonesia Resmi Dibuka, Ini Targetnya
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana 8,9 Ton Sekam Bakar PT Minaqu Indonesia ke Belanda
- RM Pagi Sore Ekspansi ke Surabaya, Fokus Kembangkan Cabang Sendiri
- Perluas Layanan, KAI Logistik hadirkan 43 Service Point Baru