Aturan Baru Kemendikbud untuk Beban Kerja Dosen, Kini Lebih Merdeka

Aturan Baru Kemendikbud untuk Beban Kerja Dosen, Kini Lebih Merdeka
Dirjen Dikti Kemendikbud Nizam (kanan). Foto Humas Kemendikbud

Dia mengharapkan aturan tersebut bisa membantu pengembangan diri dosen dan mahasiswa sepadan.

Nizam mengatakan indikator kinerja dosen tercermin pada BKD yang bisa meningkatkan indikator kinerja perguruan tinggi dan kementerian.

PO BKD Tahun 2021 ini mengakui seluruh aktivitas dosen sesuai dengan kebijakan MBKM.

"Untuk itu diharapkan dosen bisa lebih fokus dalam menjalankan tugas tridarmanya," pungkas Nizam. (esy/jpnn)

Kemendikbud mengeluarkan aturan baru berkaitan dengan beban kerja dosen di mana dosen makin leluasa dalam menentukan mekanisme pembelajaran


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News