Aturan Baru Kemendikbud untuk Beban Kerja Dosen, Kini Lebih Merdeka
Jumat, 19 Maret 2021 – 12:00 WIB
Dia mengharapkan aturan tersebut bisa membantu pengembangan diri dosen dan mahasiswa sepadan.
Nizam mengatakan indikator kinerja dosen tercermin pada BKD yang bisa meningkatkan indikator kinerja perguruan tinggi dan kementerian.
PO BKD Tahun 2021 ini mengakui seluruh aktivitas dosen sesuai dengan kebijakan MBKM.
"Untuk itu diharapkan dosen bisa lebih fokus dalam menjalankan tugas tridarmanya," pungkas Nizam. (esy/jpnn)
Kemendikbud mengeluarkan aturan baru berkaitan dengan beban kerja dosen di mana dosen makin leluasa dalam menentukan mekanisme pembelajaran
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- ATVI Akan Bertransformasi Jadi IMDE, Bikin Terobosan, Lihat Aksinya di Acara CFD
- UKI Undang Dosen Asal Belanda untuk Perkuat Kolaborasi Global
- Lemkapi Sebut Ada Dosen yang Sedang Memprovokasi Mahasiswa untuk Mengkritisi Pemerintah
- ADI Harus Jadi Solusi Dosen
- Belasan Ribu Dosen & Guru Besar Sudah Terima Tunjangan Miliaran Rupiah