Aturan Belum Lengkap, KPU Tolak E-Voting

Aturan Belum Lengkap, KPU Tolak E-Voting
Aturan Belum Lengkap, KPU Tolak E-Voting
Dikatakan Hafiz, jumlah biayanya bisa berlipat-lipat dan tidak cukup dengan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dimisalkan, jika kabupaten/kota memerlukan 1000 mesin e-voting berarti dibutuhkan dana sebesar Rp 15 milyar. “Ya, anggaplah misalkan kabupaten/kota sekitar 1000 kali Rp 15 juta ya Rp 15 Milyar. APBD-nya berapa sih di situ? Ini umpamanya,” ujarnya. (awa/jpnn)

JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) A Hafiz Anshary menegaskan, pihaknya tidak sependapat bila di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News