Aturan Belum Lengkap, KPU Tolak E-Voting
Senin, 03 Mei 2010 – 23:16 WIB
Dikatakan Hafiz, jumlah biayanya bisa berlipat-lipat dan tidak cukup dengan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dimisalkan, jika kabupaten/kota memerlukan 1000 mesin e-voting berarti dibutuhkan dana sebesar Rp 15 milyar. “Ya, anggaplah misalkan kabupaten/kota sekitar 1000 kali Rp 15 juta ya Rp 15 Milyar. APBD-nya berapa sih di situ? Ini umpamanya,” ujarnya. (awa/jpnn)
JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) A Hafiz Anshary menegaskan, pihaknya tidak sependapat bila di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang
- Ngabalin Berkata Begini soal Grace Natalie & Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden Jokowi
- Setelah Bertemu Airlangga, Khofifah Bicara Dukungan PPP