Aturan Pemerintah Terlalu Banyak, Pengusaha Mebel Teriak

Aturan Pemerintah Terlalu Banyak, Pengusaha Mebel Teriak
Salah satu pekerja UKM Mebel Berkah mengerjakan kursi pesanan. Foto: Tumpak M Tampubolon/Indopos/JPNN.com

Namun, penerapan aturan di industri hilir tersebut menyebabkan tidak efektif. ”Kalau dari hulunya sudah halal, kan, hilirnya pasti halal,” imbuh Nur.

Nur berharap kebijakan pemerintah dapat disesuaikan dengan kebutuhan industri masing-masing.

Dengan demikian, kebijakan tersebut dapat mempercepat proses produksi dari industri mebel sendiri.

Kebijakan yang selama ini masih memperlambat proses produksi dapat menurunkan daya saing produk mebel dalam negeri. Terutama jika dibandingkan dengan produk impor.

Untuk itu, industri mebel kini memerlukan prosedur produksi yang semakin cepat agar semakin banyak produk yang dibuat sehingga dapat meningkatkan daya saing.

Sampai saat ini pertumbuhan industri mebel masih jauh dari target. Sejak lima tahun lalu, industri itu diharapkan dapat menyumbang USD 5 miliar hingga 2019.

Hal tersebut merupakan target sejak 2014 yang ditetapkan pemerintah. Artinya, tiap tahun industri ini harus tumbuh rata-rata 17 persen.

Akan tetapi, realisasinya masih berbeda dari yang diharapkan. Himki mencatat di Jawa Timur industri itu hanya tumbuh 1,8 persen pada 2018. (ell/c10/oki)


Pengusaha mebel kesulitan memproduksi olahan kayu karena aturan dari pemerintah terlalu banyak.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News