Aturan Perjalanan Dinas Diperketat
Jumat, 04 Mei 2012 – 06:22 WIB

Aturan Perjalanan Dinas Diperketat
JAKARTA - Ternyata maraknya praktek mark-up perjalanan dinas pegawai negeri sipil, terutama di daerah, bukan merupakan rahasia umum lagi. Bahkan luarbiasanya, itu juga dilakukan oleh oknum-oknum sekelas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terhormat.
Beberapa cara yang umumnya dilakukan menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, di Jakarta, kemarin (3/5), salah satunya dengan merekayasa perjalanan dinas.
“Misalnya perjalanan dinas itu hanya tiga hari. Tapi dilaporkan lima hari. Kadang-kadang itu ditemukan di DPRD, ” ujar Gamawan. Artinya menurut Gamawan, mark-up biaya perjalanan dinas ini memang telah lama terjadi dan sangat merugikan keuangan negara.
Dari beberapa modus mark-up, juga ditemukan bahwa seringkali para PNS maupun oknum DPRD menitip Surat Pertanggungjawaban (SPJ) perjalanan dinas. Padahal ia tidak ikut melakukan perjalanan tersebut.
JAKARTA - Ternyata maraknya praktek mark-up perjalanan dinas pegawai negeri sipil, terutama di daerah, bukan merupakan rahasia umum lagi. Bahkan
BERITA TERKAIT
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba