Aturan Perjalanan Dinas Diperketat

Aturan Perjalanan Dinas Diperketat
Aturan Perjalanan Dinas Diperketat
JAKARTA - Ternyata maraknya praktek mark-up perjalanan dinas pegawai negeri sipil, terutama di daerah, bukan merupakan rahasia umum lagi. Bahkan luarbiasanya, itu juga dilakukan oleh oknum-oknum sekelas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terhormat.

Beberapa cara yang umumnya dilakukan menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, di Jakarta, kemarin (3/5), salah satunya dengan merekayasa perjalanan dinas.

“Misalnya perjalanan dinas itu hanya tiga hari. Tapi dilaporkan lima hari. Kadang-kadang itu ditemukan di DPRD, ” ujar Gamawan. Artinya menurut Gamawan, mark-up biaya perjalanan dinas ini memang telah lama terjadi dan sangat merugikan keuangan negara.

Dari beberapa modus mark-up, juga ditemukan bahwa seringkali para PNS maupun oknum DPRD menitip Surat Pertanggungjawaban (SPJ) perjalanan dinas. Padahal ia tidak ikut melakukan perjalanan tersebut.

JAKARTA - Ternyata maraknya praktek mark-up perjalanan dinas pegawai negeri sipil, terutama di daerah, bukan merupakan rahasia umum lagi. Bahkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News