Aturan Terbaru Hanya Dinikmati Buruh Lajang
Kamis, 12 Juli 2012 – 18:34 WIB

Aturan Terbaru Hanya Dinikmati Buruh Lajang
Dia menegaskan, tidak ada perusahaan yang bangkrut karena menaikkan upah pekerjanya. Melihat watak pemerintah yang Rieke cenderung mengabaikan nasib buruh dan pekerja, dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melakukan perlawanan terhadap politik upah murah pemerintah SBY-Boediono.
“Saya mendukung aksi buruh hari ini dengan titik di bundaran HI menuju istana negara dan setelah itu menuju beberapa kementerian terkait,” katanya lagi. Menurutnya, buruh mengancam akan menduduki beberapa kantor pemerintah jika sampai pada 17 Juli 2012 aksi dan tuntutan tidak dipenuhi.
“Kalau memang didiamkan pemerintah, maka ini memerlihatkan sebetulnya sudah macet sistemnya, dan pemerintah tidak bisa diandalkan,” ungkap Rieke. (boy/jpnn)
JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka menilai, perhitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang diatur dalam revisi Peraturan Menteri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia