Atut Kembali Digarap KPK

Atut Kembali Digarap KPK
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. FOTO: dok/jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Setelah sepekan ditahan, tersangka dugaan suap Pilkada Lebak, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (27/12).

Politisi Partai Golkar itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka Pilkada Lebak, untuk yang kedua kalinya.

Usai pemeriksaan perdana pekan lalu, Atut langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka hari ini," kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (27/12).

Atut bersama pengusaha yang juga adiknya, Tubagus Chaery Wardhana diduga menyuap Akil Mochtar yang kala itu menjabat Ketua MK. Atut baru seminggu ditahan di Rutan Pondok Bambu, untuk kepentingan penyidikan.

Sementara itu, KPK juga menjadwalkan memeriksa sejumlah saksi lain dalam kasus sengketa Pilkada MK. Kali ini, Bupati Buton Sulawesi Tenggara Samsu umar Abdul Samiun, Advokat Sahirin Hamid dan dari pihak perbankan Krisna Chandra akan diperiksa sebagai saksi.

"Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa. (boy/jpnn)

JAKARTA - Setelah sepekan ditahan, tersangka dugaan suap Pilkada Lebak, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News