Atut Pernah Minta Bantuan ke Akil Soal Pilkada
Kamis, 24 April 2014 – 13:20 WIB
Seperti diberitakan, Wawan merupakan terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak dan Pemilihan Gubernur Banten di MK.
Dalam Pilkada Lebak, ia didakwa memberikan duit Rp 1 miliar untuk memenuhi permintaan Akil yang kala itu menjadi Ketua MK.
Baca Juga:
Tujuannya agar permohonan keberatan calon bupati dan Wabup Lebak Amir Hamzah-Kasmin untuk dilakukan pemungutan suara ulang dikabulkan MK.
Selain Pilkada Lebak, jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa Wawan memberi uang Rp 7,5 miliar kepada Aki. Duit ini untuk mengamankan kemenangan Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno pada Pilgub Banten tahun 2011 yang digugat di MK. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengaku pernah bertemu dengan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di Singapura. Pertemuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
- Irjen Iqbal: Bhara Daksa 91 Bersaudara Selamanya
- Sekjen KLHK Imbau Rimbawan IPB University Jadi Teladan Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan