Audit Century Atas Permintaan KPK
Minggu, 30 Agustus 2009 – 03:03 WIB

Foto : JPNN
JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution mengaku lembaganya memang sedang mengaudit Bank Century terkait kucuran dana talangan (bail out) senilai Rp6,7 triliun. Namun audit itu justru berasal dari permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hanya saja, Anwar mengaku belum mengetahui kasus persisnya, karena belum menerima dari para auditor. Meski sedang melakukan audit, Anwar menegaskan bahwa BPK belum menerima permintaan audit itu dari DPR-RI. Bila surat dari parlemen diterimanya, tentu akan memperkuat permintaan audit yang dimintakan oleh KPK. “Ya, kami masih menunggu surat dari DPR. Kalau surat permintaan auditnya masuk, berarti hasil audit itu nanti akan kami sampaikan kepada dua lembaga itu (KPK dan DPR).”
“Kasus ini menjadi perhatian publik, itulah sebabnya kami melakukan audit. Tapi pelaksanaan audit bukan atas inisiatif BPK, melainkan ada permintaan KPK. Itu sudah jalan kok,” terang Anwar kepada wartawan disela-sela acara buka puasa bersama di rumah pribadi Ketua DPR-RI, Agung Laksono, di Jl Cipinang Cempedak II, Jakarta Timur, Sabtu malam (29/8)
Diceritakan Anwar, permintaan KPK itu sudah diterima oleh BPK sejak Juli lalu. “Memang awalnya agak sulit (melakukan audit itu). Tapi dengan masuknya Pak Darmin (Deputi Gubernur BI, Darmin Nasution) jadinya agak lancar. Nanti setelah dilakukan audit, akan kami serahkan kepada KPK untuk ditindaklanjuti,” bebernya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution mengaku lembaganya memang sedang mengaudit Bank Century terkait kucuran dana talangan
BERITA TERKAIT
- Lapas Narkotika Muara Beliti Rusuh, Menteri Agus Klaim Ingin Sikat HP dan Narkoba
- MUI Jabar Minta Ba’alawi dan PWI Laskar Sabilillah Berdamai
- Harga Kebutuhan Pokok Meroket, Mahasiswa Esa Unggul Berbagi dengan Warga
- Srikandi BKI Tampilkan Semangat Emansipasi & Identitas Budaya
- 33.000 Warga Gaza Terima Bantuan BAZNAS Lewat Program Padat Karya
- Puluhan Insan Pegadaian Ikuti Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi dari KPK