Audit Century Atas Permintaan KPK
Minggu, 30 Agustus 2009 – 03:03 WIB
Ketua DPR-RI Agung Laksono sebelumnya meminta kejelasan kepada BPK soal kasus bailout tersebut. Pertanyaan itu untuk memperjelas apakah suntikan dana oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu melanggar hukum atau tidak. Permintaan itu juga sudah ditanyakan DPR kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beberapa hari lalu.
Baca Juga:
"Diusahakan semaksimal mungkin melalui upaya hukum. Jumlahnya yang lebih dari Rp 6 triliun saya minta klarifikasi Komisi XI, apakah melanggar UU atau tidak," ujar Agung di Senayan, dua hari lalu.
Seperti diketahui, LPS telah menyuntikan dana kepada Bank Century sebanyak empat kali yakni pada tanggal 21 November 2008 sebesar Rp 2,77 triliun, tanggal 5 Desember sebesar Rp 2,20 triliun, tanggal 3 Februari 2009 Rp 1,15 triliun dan tanggal 21 Juli 2009 sebesar Rp 630 miliar maka total penyertaan modal LPS terhadap Century sebesar Rp 6,77 triliun.(gus/JPNN)
JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution mengaku lembaganya memang sedang mengaudit Bank Century terkait kucuran dana talangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Gempa Garut, BMKG Imbau Masyarakat di Wilayah Ini Mewaspadai Potensi Longsor
- Mangkunegara X Bersama Dirjen Kebudayaan Rayakan Hari Tari Dunia
- BNPB: 110 Rumah Rusak dan 75 KK Terdampak Gempa Garut
- Konferensi Ke-5 Liga Parlemen untuk Al-Quds, Jazuli Tegaskan Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina
- Dampak Kerusakan Bangunan dan Korban Gempa Garut Bertambah
- Lindungi Transaksi Keuangan PMI di Malaysia, Menaker Meluncurkan Bolehpayz