Aulia Pohan Segera Disidang
Jumat, 09 Januari 2009 – 18:36 WIB

Aulia Pohan Segera Disidang
JAKARTA - Setelah beberapa kali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan korupsi aliran dana YPPI BI, Aulia Pohan akan segera disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Besan Presiden SBY itu telah menandatangani Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan (P21) oleh KPK.
Penasihat hukum Aulia Pohan, Amir Karyatin mengatakan, berkas kliennya telah dilimpahkan ke tahap penuntutan. Selain Aulia, berkas tiga tersangka lain dalam kasus yang sama yakni atas nama Maman Soemantri, Bunbunan Hutapea dan Aslim Tadjuddin.
Baca Juga:
Keempat tersangka itu menjalani pemeriksaan selama dua jam di KPK sekaligus menandatangani BAP. "Beliau-beliau tadi menandatangani dua berkas," kata Amir kepada wartawan usai mendampingi Aulia Pohan menandatangani BAP di KPK, Jumat (9/1).
Baca Juga:
Disinggung tentang dua berkas yang ditandatangani para tersangka korupsi dana YPPI BI, Amir menjelaskan, satu berkas tentang pelimpahan perkara dari penyidikan ke tahap penuntutan. "Berkas satunya adalah perpanjangan penahanan," sebutnya.
JAKARTA - Setelah beberapa kali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan korupsi aliran dana YPPI BI, Aulia Pohan akan
BERITA TERKAIT
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan