Aulia Pohan Segera Disidang
Jumat, 09 Januari 2009 – 18:36 WIB
Baca Juga:
Terpisah, Juru bicara KPK Johan Budi membenarkan pelimpahan BAP empat tersangka korupsi dana YPPI BI itu. Selanjutnya, jaksa penuntut KPK akan segera menyusun surat dakwaan.
"Sesuai ketentuan, penuntut umum memiliki waktu 14 hari untuk menyusun berkas, sebelum perkara tersebut dilimpahkan ke pengadilan," tandasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Setelah beberapa kali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan korupsi aliran dana YPPI BI, Aulia Pohan akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali