AVI: Peringatan Kesehatan Produk HPTL Harus Sesuai Fakta
jpnn.com, JAKARTA - Aliansi Vaper Indonesia (AVI) meminta pemerintah untuk tetap mempertahankan label peringatan kesehatan terhadap produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL).
Informasi yang tertera pada label peringatan kesehatan tersebut dinilai sudah berdasarkan fakta dan bersifat informatif bagi para konsumen.
Ketua AVI Johan Sumantri menuturkan meski produk HPTL memiliki risiko yang lebih rendah daripada rokok, produk tersebut tidak bebas risiko dan mengandung nikotin yang dapat menyebabkan ketergantungan.
Fakta tersebut sudah dikomunikasikan kepada para konsumen melalui pelekatan label peringatan kesehatan yang digunakan saat ini.
Dia menilai, akurasi informasi pada kemasan sangat penting, mengingat produk HPTL sudah banyak tersedia di pasar.
Misalnya kantong nikotin, produk tembakau yang dipanaskan, dan vape.
“Informasi yang ada pada label peringatan kesehatan produk HPTL saat ini sudah tepat. Selain keterangan tersebut, teman-teman di komunitas aktif melakukan edukasi tentang cara penggunaan produk secara bijak, serta saling mengingatkan tentang dampak nikotin yang dapat menyebabkan ketergantungan,” jelasnya.
Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta instansi terkait mengenai label peringatan kesehatan produk HPTL, agar tidak menggunakan gambar peringatan kesehatan seperti pada rokok.
Informasi yang tertera pada label peringatan kesehatan di produk HPTL dinilai sudah berdasarkan fakta dan bersifat informatif bagi para konsumen.
- Enggak Boleh Utang Rokok, Pria di Jakbar Bakar Warung
- Bea Cukai Koordinasi dengan Pemda Upayakan Dampak Dana Bagi Hasil CHT Lebih Terukur
- Bea Cukai Purwokerto Dorong Pengembangan Industri Hasil Tembakau di Purbalingga
- Bea Cukai Yogyakarta Sosialisasikan Ketentuan Cukai untuk Rokok dan Minuman Berpemanis
- 1 Juta Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Kudus dalam Penindakan di Jepara dan Grobogan
- Bea Cukai Pangkalan Bun Sita 15.920 Batang Rokok Ilegal dalam 3 Penindakan