Ayah Biadab, Mengamuk dan Pukuli 2 Anak Kandungnya di Depan Mantan Istri

Ayah Biadab, Mengamuk dan Pukuli 2 Anak Kandungnya di Depan Mantan Istri
Ayah penganiaya anak G saat ini ditahan di tahanan Polres Lampung Utara, Foto: Dokumentasi Humas Polres Lampung Utara

jpnn.com, LAMPUNG UTARA - Seorang ayah berinisial G (28) diduga menganiaya dua anak kandungnya AO (8) dan MA (7).

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama menyebutkan kasus penganiayaan itu terjadi di rumah mantan istri G di Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara.

AKP Eko mengungkapkan kronologis kejadian berawal ketika G mendatangi rumah mantan istrinya berinisial YL (28) untuk mengembalikan dua anaknya tersebut pada Senin (7/2) sekitar pukul 10.30 WIB.

"Saat mengembalikan kedua anaknya, G meminta agar YL memberikan uang sebesar Rp 500 ribu," ungkap AKP Eko, Senin (14/2).

Namun, setibanya di rumah mantan istrinya tersebut, G tiba-tiba mengamuk dan memukuli anak kandungannya tanpa tahu penyebabnya.

"G juga mengancam YP dengan sajam," bebernya.

Atas kejadian tersebut, YL melaporkan G ke Polsek Kotabumi Kota.

Satreskrim Polres Lampung Utara akhirnya berhasil mengamankan G pada Sabtu (12/2) sekitar pukul 12.55 WIB.

Perbuatan G sungguh biadab, dia tegas menganiaya dua anak kandungnya dan mengancam mantan istrinya dengan sajam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News