AZ Kembali Ditangkap, Kali Ini di Pinggir Jalan, Kasusnya Berat

AZ Kembali Ditangkap, Kali Ini di Pinggir Jalan, Kasusnya Berat
AZ (40), pengedar narkoba jenis sabu-sabu saat di Mapolres Serang, Banten, Sabtu (28/5). Foto: Humas Polres Serang

jpnn.com, SERANG - Polisi menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial AZ (40) di Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Banten, Sabtu (28/5) malam.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa kerap ada transaksi narkoba di jalan tersebut.

Polisi pun langsung menyelidiki kasus itu.

Pada Sabtu (28/5) pukul 21.00 WIB, polisi menangkap AZ yang hendak bertransaksi sabu-sabu di pinggir Jalan Ahmad Yani, tepat di depan sebuah rumah makan.

"Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Di dalam saku celananya, ditemukan empat plastik klip bening berisi serbuk kristal yang diduga sabu-sabu," kata Yudha dalam keterangan tertulis, Senin (30/5).

Kasat Resnarkoba Polres Serang Iptu Michael K Tandayu menjelaskan pelaku ternyata residivis kasus narkoba yang pernah mendekam di Lapas Serang.

"Sebelum ditangkap, pelaku bekerja sebagai juru parkir. Lantaran ingin mendapatkan penghasilan tambahan untuk biaya keluarga, pelaku menjual narkoba," ujar Michael.

Kepada polisi, pelaku mengaku mendapat sabu-sabu dari J yang masih diburu polisi.

Polisi menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial AZ (40) di Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Banten, Sabtu (28/5) malam, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News