Polresta Balikpapan Tangkap 36 Pengedar Narkoba, Lihat Wanita Itu

jpnn.com, BALIKPAPAN - Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) meringkus 36 pengedar narkoba di Kota Minyak. Puluhan tersangka itu ditangkap dalam operasi selama Mei 2022.
Kasat Reskoba Polresta Balikpapan Kompol Roganda mengatakan puluhan pengedar narkoba itu terkait dengan 34 kasus yang diungkap bersama jajaran polsek setempat.
Dia memerinci hasil pengungkapan oleh Satresnarkoba Polresta Balikpapan ada 23 kasus, Polsek Balikpapan Barat 8 kasus, Polsek Balikpapan Utara 1 kasus, dan Polsek Balikpapan Timur 2 kasus.
""Total barang buktinya 95,02 gram sabu-sabu dan 5,66 gram ganja," ucap Kompol Roganda di Mako Polresta Balikpapan pada Jumat (25/5).
Perwira Polri itu menjelaskan pengungkapan kasus peredaran narkoba itu sebagian besar terjadi di Kecamatan Balikpapan Utara, tepatnya di kawasan Gunung Bugis yang dikenal sebagai kampung narkoba.
"Di sana kami ungkap 15 kasus," ucap Kompol Roganda.
Puluhan tersangka itu semuanya pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ganja.
Dari 34 kasus tersebut, polisi juga memasukkan sejumlah nama ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Jajaran Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur meringkus 36 pengedar narkoba di Kota Minyak. Tuh para tersangka. Ada wanita.
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat