Polresta Balikpapan Tangkap 36 Pengedar Narkoba, Lihat Wanita Itu

Polresta Balikpapan Tangkap 36 Pengedar Narkoba, Lihat Wanita Itu
Polresta Balikpapan membeberkan hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba dengan menangkap 36 tersangka. Humas Polresta Balikpapan.

jpnn.com, BALIKPAPAN - Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) meringkus 36 pengedar narkoba di Kota Minyak. Puluhan tersangka itu ditangkap dalam operasi selama Mei 2022.

Kasat Reskoba Polresta Balikpapan Kompol Roganda mengatakan puluhan pengedar narkoba itu terkait dengan 34 kasus yang diungkap bersama jajaran polsek setempat.

Dia memerinci hasil pengungkapan oleh Satresnarkoba Polresta Balikpapan ada 23 kasus, Polsek Balikpapan Barat 8 kasus, Polsek Balikpapan Utara 1 kasus, dan Polsek Balikpapan Timur 2 kasus.

""Total barang buktinya 95,02 gram sabu-sabu dan 5,66 gram ganja," ucap Kompol Roganda di Mako Polresta Balikpapan pada Jumat (25/5).

Perwira Polri itu menjelaskan pengungkapan kasus peredaran narkoba itu sebagian besar terjadi di Kecamatan Balikpapan Utara, tepatnya di kawasan Gunung Bugis yang dikenal sebagai kampung narkoba.

"Di sana kami ungkap 15 kasus," ucap Kompol Roganda.

Puluhan tersangka itu semuanya pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ganja.

Dari 34 kasus tersebut, polisi juga memasukkan sejumlah nama ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Jajaran Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur meringkus 36 pengedar narkoba di Kota Minyak. Tuh para tersangka. Ada wanita.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News