Polresta Balikpapan Tangkap 36 Pengedar Narkoba, Lihat Wanita Itu
Jumat, 27 Mei 2022 – 21:47 WIB

Polresta Balikpapan membeberkan hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba dengan menangkap 36 tersangka. Humas Polresta Balikpapan.
"Mereka yang menjadi DPO itu merupakan pemasok sabu-sabu untuk para pelaku ini," ujarnya.
Kapolresta Balikpapan Kombes V Thirdy Hadmiarso pada kesempatan itu menyampaikan jajarannya telah menyita sabu-sabu seberat 1.037,9 gram dan ganja 1.156,66 gram periode Januari-Mei 2022.
Dia pun menegaskan komitmen Polresta Balikpapan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
"Sudah saya perintahkan untuk konsisten dan akan meningkatkan upaya dalam memerangi narkoba di wilayah Polresta Balikpapan," ujar Kombes Thirdy . (mcr14/fat/jpnn)
Jajaran Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur meringkus 36 pengedar narkoba di Kota Minyak. Tuh para tersangka. Ada wanita.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Arditya Abdul Aziz
BERITA TERKAIT
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh