AZA Ditangkap Terkait Narkoba, Ditemukan Barang Bukti Sabu-Sabu Sebanyak Ini

AZA Ditangkap Terkait Narkoba, Ditemukan Barang Bukti Sabu-Sabu Sebanyak Ini
Ilustrasi pengedar narkoba jenis sabu-sabu ditangkap dan diborgol. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JEMBER - Seorang terduga pengedar narkoba berinisial AZA (51), warga Sampang, Madura, ditangkap oleh Tim Satresnarkoba Polres Jember, Jawa Timur.

Kasat Narkoba Polres Jember Iptu Sugeng Iryanto menjelaskan penangkapan AZA dilakukan setelah timnya menerima informasi bakal ada transaksi narkoba jenis sabu-sabu di jalan Desa Pondok Dalem, Kecamatan Semboro.

"Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan sekitar jalan tersebut," kata Iptu Sugeng, Selasa (28/9).

Dalam penyelidikan itu, polisi melihat sebuah mobil Suzuki Ertiga warna silver yang mencurigakan.

Saat diberhentikan petugas, di dalam mobil itu ada AZA, warga Dusun Pangpajung Timur, Desa Tobai Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

POlisi pun menggeledah kendaraan itu dan menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.

"Di dalam mobilnya ditemukan dua plastik diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 81 gram," ucap Sugeng.

Dalam operasi itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti narkoba, tiga unit telepon genggam, dan satu unit mobil Suzuki Ertiga berpelat L-1251-UI.

AZA ditangkap tim Satresnarkoba Polres Jember di dalam mobil Ertiga berpelat L-1251-UI dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News