Azhari Sedang Santai Menunggu Pembeli, Ternyata yang Datang Anggota Polisi
jpnn.com, TANJUNGBALAI - Azhari Panjaitan alias Tuah, 39, buruh harian lepas, warga Jalan Garuda Lingkungan III Kelurahan Beting Kuala Kapias Kecamatan Telung Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumut, ditangkap polisi karena terlibat narkoba.
Ia mengaku nekat menjual sabu-sabu karena ingin membeli baju baru untuk lebaran nanti.
Tuah dibekuk saat menunggu pembeli di Jalan Sentosa Kelurahan Sejahtera Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjungbalai, Rabu (13/5/2020) malam sekira pukul 21.30 WIB.
Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Atas informasi anggota mendatangi TKP dan menangkap tersangka,” ujarnya, Kamis (14/5/2020).
Saat akan diamankan Tuah sedang berdiri di pinggir jalan menunggu pembeli.
Saat melihat petugas yang datang, Tuah membuang satu bungkus plastik klip transparan ke aspal jalan.
BACA JUGA: Info Terkini Soal Remaja Putri Pembunuh Anak di Sawah Besar, Ada Fakta Mengejutkan
Azhari Panjaitan alias Tuah, 39, buruh harian lepas, warga Jalan Garuda Lingkungan III Kelurahan Beting Kuala Kapias Kecamatan Telung Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumut, ditangkap polisi karena terlibat narkoba.
- Operasi Pekat Musi 2024, Polrestabes Palembang Ungkap 21 Kasus Narkoba
- Bea Cukai Tanjungpinang & Polres Bintan Musnahkan 1 Kilogram Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polres Bintan Musnahkan 1 Kg Sabu-Sabu dengan Cara Direbus & Dicampur Karbol
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Polda Riau Bekuk 7 Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Sita 31 Kg Sabu-Sabu dan 2.387 Butir Ekstasi
- Polda Sumut Tangkap 3.860 Tersangka Kasus Narkoba Selama Tujuh Bulan