Azhari Sedang Santai Menunggu Pembeli, Ternyata yang Datang Anggota Polisi

jpnn.com, TANJUNGBALAI - Azhari Panjaitan alias Tuah, 39, buruh harian lepas, warga Jalan Garuda Lingkungan III Kelurahan Beting Kuala Kapias Kecamatan Telung Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumut, ditangkap polisi karena terlibat narkoba.
Ia mengaku nekat menjual sabu-sabu karena ingin membeli baju baru untuk lebaran nanti.
Tuah dibekuk saat menunggu pembeli di Jalan Sentosa Kelurahan Sejahtera Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjungbalai, Rabu (13/5/2020) malam sekira pukul 21.30 WIB.
Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Atas informasi anggota mendatangi TKP dan menangkap tersangka,” ujarnya, Kamis (14/5/2020).
Saat akan diamankan Tuah sedang berdiri di pinggir jalan menunggu pembeli.
Saat melihat petugas yang datang, Tuah membuang satu bungkus plastik klip transparan ke aspal jalan.
BACA JUGA: Info Terkini Soal Remaja Putri Pembunuh Anak di Sawah Besar, Ada Fakta Mengejutkan
Azhari Panjaitan alias Tuah, 39, buruh harian lepas, warga Jalan Garuda Lingkungan III Kelurahan Beting Kuala Kapias Kecamatan Telung Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumut, ditangkap polisi karena terlibat narkoba.
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat