Azirwan: Saya Korban Kebijakan Pusat

Azirwan: Saya Korban Kebijakan Pusat
Azirwan: Saya Korban Kebijakan Pusat
JAKARTA - Sekda Bintan Azirwan yang menjadi terdakwa kasus suap terhadap anggota DPR Al Amin Nasution menyatakan bahwa rakyat Bintan telah menjadi korban kebijakan pusat. Menurut Azirwan, seharusnya dirinya tidak mengalami penderitaan dengan ditangkap KPK demi memperjuangkan kepentingan masyarakat Bintan.

Kepada wartawan di sela-sela sidang pengadilan Tipikor, Senin (21/7), Azirwan mengatakan, SK Menteri Kehutanan Nomor 955/Kpts-II/1992 Tahun 1992 yang menetapkan area hutan lindung di Bintan seharusnya sudah batal dengan adanya PP Nomor 38 Tahun 2004 tentang pemindahan ibukota Bintan ke daerah Bintan Bunyu.

"Jadi hutan lindung tahun 1992 dengan SK Menhut, sementara ada PP Nomor 38 Tahun 2004. Tinggian mana PP dengan SK Menhut. Harusnya SK Menhut batal karena ada PP," ujarnya.

Karenanya, Azirwan mengaku dirinya menjadi korban kebijakan pemerintah pusat. "Kami telah dizalimi oleh kebijakan pusat. Saat kita mau membangun, kenapa skenario (proses alih fungsi dengan persetujuan DPR) ini yang terjadi? Kenapa tidak teranulir SK Menhut itu dengan PP. Saya kena masalah yang semua tidak saya sanggupi," ujar Azirwan dengan nada geram.

Berbeda dengan pengakuan di persidangan sebelumnya, pada kesempatan itu Azirwan justru membantah adanya investor yang mau membiayai alih fungsi hutan Bintan. Bahkan Azirwan membantah tentang nama Suganda sebagai salah satu calon investor.

"Tidak ada itu investor yang mau mendanai. Bodoh itu investor kalau mau mendanai," ucapnya.

Lantas duitnya dari mana? "Nanti saja, biar terungkap di persidangan," pungkasnya. (ara/jpnn)

JAKARTA - Sekda Bintan Azirwan yang menjadi terdakwa kasus suap terhadap anggota DPR Al Amin Nasution menyatakan bahwa rakyat Bintan telah menjadi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News