Azmun Dituntut 12 Tahun Penjara
Selasa, 26 Agustus 2008 – 17:08 WIB

Azmun Dituntut 12 Tahun Penjara
"Tuntutan ini terlalu berat. Dia kan belum tentu bersalah. Biarlah hanya Allah yang Maha Adil ," kata Khalil Jaafar yang terlihat berkaca-kaca seraya menyebut bahwa barang siapa di dunia ada yang menganiaya, maka dosanya akan diambil oleh sang penganiaya tersebut. Rum menambahkan hal yang memberatkan terdakwa adalah perbuatan korupsi terdakwa dilakukan di saat pemerintah gencar melakukan pemberantasan korupsi. Terdakwa juga dipandang JPU berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan Sementara hal yang meringankan adalah terdakwa bersikap sopan selama menjalani persidangan.(eyd)
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaafar dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus penyalahgunaan penerbitan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- CPNS dan PPPK 2024 Dilantik Bersamaan, Bandingkan Jumlahnya
- Menteri Riefky Minta Dukungan Senator Perkuat Ekraf Daerah untuk Buka Lapangan Kerja
- Kejagung Tetapkan Purnawirawan TNI Inisial L Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit di Kemenhan
- Seusai Mengerjakan Soal Tes PPPK Tahap 2, Begini Pengakuan Bu Sri Peserta Tertua
- Pengadaan Jet Pribadi KPU RI Janggal, KPK Bergerak
- Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Periksa Staf UGM hingga KPU RI