Babak Baru Laporan Luhut Binsar, Haris Azhar & Fatia KontraS Jadi Tersangka

jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Polda Metro Jaya, memasuki babak baru.
Terkini, kedua terlapor kasus tersebut, yakni Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
"Iya benar Fatia dan Haris (sudah menjadi tersangka, red)," kata Kombes Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (19/3).
Hanya saja, mantan juru bicara Polda Sulsel itu belum menjelaskan secara terperinci perihal waktu penetapan tersangka Haris maupun Fatia.
Namun, Zulpan hanya menyebut keduanya bakal diperiksa Senin (21/3) pekan depan.
"Senin akan diperiksa," kata Endra Zulpan.
Sebelumnya, Luhut Binsar melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti karena beredarnya video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Haris Azhar di YouTube.
Haris Azhar dan Fatia KontraS sudah berstatus tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Pandjaitan
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- Letjen Kunto Batal Digeser, Eks Aster KSAD Menyarankan TNI Cermat Memutasi Prajurit
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Letjen Kunto Batal Dimutasi, Legislator: TNI Mudah Digoyah Urusan Politik
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Purnawirawan TNI Usul Wapres Gibran Dicopot, Praktisi: Mending Sumbang Ide Positif