Babak Baru Laporan Luhut Binsar, Haris Azhar & Fatia KontraS Jadi Tersangka
Sabtu, 19 Maret 2022 – 10:15 WIB

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru Haris Azhar saat memberi penjelasan soal upaya penjemputan paksa terhadap dirinya, di Polda Metro Jaya, Selasa (18/1). Kini keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi, termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.
Laporan Luhut Binsar tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021. (cr3/jpnn)
Haris Azhar dan Fatia KontraS sudah berstatus tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Pandjaitan
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- Letjen Kunto Batal Digeser, Eks Aster KSAD Menyarankan TNI Cermat Memutasi Prajurit
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Letjen Kunto Batal Dimutasi, Legislator: TNI Mudah Digoyah Urusan Politik
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Purnawirawan TNI Usul Wapres Gibran Dicopot, Praktisi: Mending Sumbang Ide Positif