Bacakan Tuntutan Anas, Jaksa Yakini Kesaksian Nazar

Bacakan Tuntutan Anas, Jaksa Yakini Kesaksian Nazar
Anas Urbaningrum di persidangan. Foto: Dok. JPNN.com

‎Sebelumnya, ‎Anas dalam eksepsinya menyebut dakwaan terhadap dirinya bukan buatan jaksa KPK tetapi justru kreasi Nazaruddin. Ia lantas menjelaskan alasannya menuding jaksa mengikuti kemauan Nazaruddin. Sebulan sebelum KPK menetapkan Anas sebagai tersangka TPPU, Nazar sudah mengumumkannya ke beberapa tahanan di lantai 9 Rutan KPK. Hal ini kata Anas, bisa dianalisis peran Nazar dalam penetapan dirinya sebagai tersangka TPPU.‎ (gil/jpnn)


JAKARTA - Jaksa‎ Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku meyakini keterangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat  Muhammad


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News