Bahas RUU DKJ, Legislator Mempertanyakan Sisi Kekhususan Jakarta

Bahas RUU DKJ, Legislator Mempertanyakan Sisi Kekhususan Jakarta
Warga menikmati suasana di Monas, Jakarta, Selasa (31/12). Ilustrasi/Foto: Ricardo/JPNN.com

Namun, kata dia, status khusus bakal hilang seturut rencana Indonesia memindahkan ibu kota di IKN, Kalimantan Timur.

"Kalau sekarang ibu kota negaranya enggak ada, sekarang khususnya apa," ucap Herman dalam rapat, Jumat.

Dia menganggap norma yang muncul di dalam draf RUU IKN tidak memperlihatkan Jakarta sebagai daerah khusus.

"Belum mencerminkan kekhususan daerah khusus Jakarta, belum. Belum mencerminkan," ujar Herman.

Dia mengatakan aturan yang muncul di RUU IKN tidak mendetailkan Jakarta punya kekhususan di bidang tertentu. 

"Misalkan DKI adalah daerah khusus hunian, nah, itu daerah khusus. Khusus hunian yang berwawasan lingkungan misalkan," ujarnya. (ast/jpnn)

Badan Legislasi DPR RI menyoroti sisi keistimewaan yang akan dimiliki Jakarta ketika pemerintah bersama parlemen membahas RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News