Bahas RUU DKJ, Legislator Mempertanyakan Sisi Kekhususan Jakarta
Jumat, 15 Maret 2024 – 19:17 WIB
Namun, kata dia, status khusus bakal hilang seturut rencana Indonesia memindahkan ibu kota di IKN, Kalimantan Timur.
"Kalau sekarang ibu kota negaranya enggak ada, sekarang khususnya apa," ucap Herman dalam rapat, Jumat.
Dia menganggap norma yang muncul di dalam draf RUU IKN tidak memperlihatkan Jakarta sebagai daerah khusus.
"Belum mencerminkan kekhususan daerah khusus Jakarta, belum. Belum mencerminkan," ujar Herman.
Dia mengatakan aturan yang muncul di RUU IKN tidak mendetailkan Jakarta punya kekhususan di bidang tertentu.
"Misalkan DKI adalah daerah khusus hunian, nah, itu daerah khusus. Khusus hunian yang berwawasan lingkungan misalkan," ujarnya. (ast/jpnn)
Badan Legislasi DPR RI menyoroti sisi keistimewaan yang akan dimiliki Jakarta ketika pemerintah bersama parlemen membahas RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Bang Ace Soroti Penggerudukan Doa Rosario, Ibadah Tidak Boleh Dihalangi
- Istana Bicara Soal Pembentukan Pansel KPK, Begini
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta
- Dukung Jakarta sebagai Kota Global, FJB Bawa Misi Tingkatkan Kualitas SDM
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI