Bahasa Inggris Tetap Boleh Diajarkan di SD

Bahasa Inggris Tetap Boleh Diajarkan di SD
Bahasa Inggris Tetap Boleh Diajarkan di SD
"Jadi itulah sebabnya mengapa Bahasa Inggris tidak ada dalam pengertian kurikulum nasional," kata Musliar.

Kemdikbud tidak melarang sekolah-sekolah mengajarkannya sebagai mata pelajaran tambahan. Asalkan dilakukan berpegang pada pedoman pengajaran joyful learning, yakni cara pembelajaran yang meyenangkan. "Jadi bagi yang mau mengajarkannya, kita bilang boleh, ini kan untuk meningkatkan kemampuan bahasa,"katanya

Kemdikbud, menurutnya, senantiasa berusaha mengedepankan pola ini dalam setiap penyusunan kurikulum yang ada. "Karena kita sadar betul, anak-anak usia sekolah dasar tidak boleh dibebani materi yang berat. Makanya model pengajaran yang kita kembangkan, lebih mengutamakan joyful learning. Kalau dipaksa, tentu sangat tidak baik bagi psikologi kejiwaannya ke depan," katanya.(gir/jpnn)

JAKARTA - Wacana mengenai penghapusan pelajaran Bahasa Inggris dari kurikulum pendidikan Sekolah Dasar (SD) masih simpang siur. Kementerian Pendidikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News