Bahasa Inggris Tetap Boleh Diajarkan di SD
Minggu, 04 November 2012 – 23:58 WIB
"Jadi itulah sebabnya mengapa Bahasa Inggris tidak ada dalam pengertian kurikulum nasional," kata Musliar.
Kemdikbud tidak melarang sekolah-sekolah mengajarkannya sebagai mata pelajaran tambahan. Asalkan dilakukan berpegang pada pedoman pengajaran joyful learning, yakni cara pembelajaran yang meyenangkan. "Jadi bagi yang mau mengajarkannya, kita bilang boleh, ini kan untuk meningkatkan kemampuan bahasa,"katanya
Kemdikbud, menurutnya, senantiasa berusaha mengedepankan pola ini dalam setiap penyusunan kurikulum yang ada. "Karena kita sadar betul, anak-anak usia sekolah dasar tidak boleh dibebani materi yang berat. Makanya model pengajaran yang kita kembangkan, lebih mengutamakan joyful learning. Kalau dipaksa, tentu sangat tidak baik bagi psikologi kejiwaannya ke depan," katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Wacana mengenai penghapusan pelajaran Bahasa Inggris dari kurikulum pendidikan Sekolah Dasar (SD) masih simpang siur. Kementerian Pendidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Universitas Trilogi Digandeng Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia, Keren
- Puluhan Universitas Top Dunia Ada di ICAN Education Expo 2024, Pengunjung Membeludak
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024