Bakamla Gagalkan Penyelundupan 441 Kasur Bekas

Bakamla Gagalkan Penyelundupan 441 Kasur Bekas
Tim saat memeriksa muatan kapal yang menyelundupkan kasus bekas ke Batam, Kepri. Foto: batampos/jpg

jpnn.com, BATAM - Badan Keamanan Laut (Bakamla) Batam masih terus mendalami kapal motor (KM) Putra Tunggal yang ditangkap oleh Kapal Pengawas (KP) Hiu Macam-04 milik Ditjen Pengawasa Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (PSDKP-KKP) di perairan Tanjung Dato, Batam, Rabu (9/3) pagi lalu.

Hasil penyelidikan sementara bersama Kepolisian Daerah (Polda) Kepri, kapal yang memuat 441 kasur bekas dari Moro ke Kuala Tungkal, Jambi.

Kapal ini diduga melanggar undang-undang (UU) Pelayaran nomor 17 tahun 2008 pasal 312 junto pasal 145, pasal 307 junto pasal 131 ayat 2, pasal 301 ayat 1 junto pasal 117 ayat 2 dan pasal 310 junto pasal 135 karena tidak memiliki dokumen SIJIL, tidak memiliki alat komunikasi radio dalam kapal, SKK dan manifest tidak sesuai serta tidak memiliki dokumen surat garis muat.

"Setelah melalui proses pemeriksaan, kapal ini akan diserahkan ke instansi yang berwenang untuk ditindak lanjuti. Saat ini kapal itu banyak melakukan pelanggaran yang ditemui," ujar Kasubag Humas Bakamla RI, Kapten Marinir Mardiono, kemarin (12/3).

Kapal yang sudah diamankan ke Dermaga Armada Kamla, Jembatan II Barelang itu, ditangani langsung oleh Direktur Hukum Bakamla RI Laksma TNI Yuli Dharmawanto dan wakil katua tim kepala unit Penindakan Hukum Bakamla RI kombes Pol Janner HR Pasaribu.

Kapal tersebut kata Mardiono ditangkap oleh KP Hiu Macam -04 saat sedang melaksanakan operasi turin dibawa komando Bakamla RI. Penangkapan tersebut bermula saaat KP Hiu Macam yang dinahkodai oleh Capten Rasdianto memantau adanya aktifitas kapal yang mencurigakan melalui radar kapal di posisi 00 08 708 LS- 103 51 657 BT. "Saat didekati ternyata kapal itu bermuatan 441 kasur bekas dan ketika diperiksa dokumen banyak yang tak ada dan tak sesuai," ujar Mardiono.

Kapal bersama tiga ABK kapal akhirnya dibawa ke dermaga Armada Kamla Batam di Jembatan II Barelang. (eja)


Badan Keamanan Laut (Bakamla) Batam masih terus mendalami kapal motor (KM) Putra Tunggal yang ditangkap oleh Kapal Pengawas (KP) Hiu Macam-04 milik


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News