Bambang Soesatyo Mengaku Bukan 'Pemain' Anggaran
Jumat, 01 Maret 2013 – 11:10 WIB
Bambang menjalani pemeriksaan di KPK kemarin. Ia diminta mengklarifikasi terkait prosedur dan proses anggaran di DPR. Pada saat diperiksa, ia menerangkan anggaran pengadaan alat simulator SIM sesuai Undang-undang Nomor 20 tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan ketentuan yang ada di PP (Peraturan pemerintah) Nomor 73 tahun 1999.
Selain itu Bambang menerangkan anggaran proyek simulator tidak dibahas di DPR karena menggunakan PNBP. "Sesuai dengn ketentuan, persetujuan penggunaan dana PNBP itu ada di kementerian keuangan," pungkasnya.(gil/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo membantah terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Probolinggo & Pemda Edukasi Pemberantasan Rokok Ilegal
- Basuki Bilang Uang Tapera Tidak Akan Hilang, Begini Aturan Iurannya
- Perbaikan Data Formasi PPPK 2024 Selesai, Honorer Siap-siap Saja
- Waspada Covid Kembali, Kemenkes Imbau Masyarakat Terapkan Hidup Sehat dan Terapkan Prokes
- Komentar Senior PDIP soal Prabowo Ganti Nama Makan Siang Gratis
- RUU Penyiaran Dianggap Berpotensi Bungkam Kebebasan Pers