KPK Tunggu Pelapor Ibas Terima Uang Nazar
Jumat, 01 Maret 2013 – 04:16 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejauh ini belum mengantongi informasi perihal aliran uang dari M Nazaruddin ke Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. Namun demikian, KPK tak akan diam saja dengan adanya informasi bahwa Ibas menerima uang Nazar. Juru Bicara KPK Johan Budi S.P mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya belum memiliki informasi mengenai dugaan keterlibatan putra bungsu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus Hambalang. "Sejauh ini belum ada informasi tentang hal itu," kata Johan, tadi malam.
Namun menurutnya, KPK berharap pihak-pihak yang yang merasa memiliki bukti-bukti tentang keterlibatan Ibas bisa segera melapor ke KPK. "Kalau ada yang punya data itu, silakan saja dilaporkan ke KPK," ucapnya.
Beredar luas dokumen laporan keuangan PT Anugerah Nusantara yang menyebut putra bungsu Presiden SBY itu ikut mendapat aliran dana dari salah satu perusahaan milik Nazaruddin tersebut.
Baca Juga:
Nama Ibas tertera dalam dokumen yang diduga milik bekas Direktur Keuangan PT Anugerah, Yulianis. Ibas tercatat empat kali menerima uang yakni pada 29 April 2010 sebesar USD 200 ribu dolar AS atau setara Rp 1.806.000.000 (kurs Rp 9.030). Uang tersebut diterima Ibas dalam dua tahap, masing-masing tahap sebesar Rp 903.000.000.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejauh ini belum mengantongi informasi perihal aliran uang dari M Nazaruddin ke Edhie Baskoro Yudhoyono
BERITA TERKAIT
- Bank DKI Beri Bantuan Dana Pendidikan untuk Penyandang Cerebral Palsy
- Yayasan KEHATI dan Mamah Oday Kompak Dorong Pemanfaatan Obat Nusantara
- Jokowi Resmikan 5 Inpres Jalan Daerah NTB
- Brigadir RA Tewas Bunuh Diri, Kapolri Singgung soal Motif
- Bea Cukai: Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar, Denda Terhindar
- Komitmen Atas Keterbukaan Informasi, Pertamina Raih 7 Penghargaan SPS Awards 2024